Distributor adalah pelaku usaha yang khusus bergerak dalam bidang pemasaran barang yang ditunjuk oleh produsen, supplier, atau importir berdasarkan perjanjian. Menariknya, walaupun distributor bergerak atas penunjukan, dalam menjalankan kegiatan usaha ia bertindak untuk dan atas namanya sendiri (Pasal 1 angka 8 Peraturan Menteri Perdagangan No. 22 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang (Permendag 22/2016).
Syarat Menjadi Distributor Rokok Panglima :
-
- Pre-Order Wajib Cash
-
- Minimum Order
-
- 12 Ball Kretek atau 3 Karton Rokok Kretek Panglima
-
- 4 Ball Filter Masing-masing tipe Rokok Filter Panglima
-
- Minimum Order
Silahkan Hubungi Contact yang ada
Harga untuk Distributor Rokok Panglima